• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG -Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti dan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Mohamad Kashuri,
saat menghadiri bkegiatan Pemberian Welcome Speech dan Penyerahan Sertifikat Pelaku Usaha Obat Bahan Alam Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar BPOM RI di Palangka Raya, Rabu (15/7/2026).

FOTO: NRA/MATAKALTENG -Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti dan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Mohamad Kashuri, saat menghadiri bkegiatan Pemberian Welcome Speech dan Penyerahan Sertifikat Pelaku Usaha Obat Bahan Alam Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar BPOM RI di Palangka Raya, Rabu (15/7/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga berita lainnya

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya produsen jamu dan obat herbal, agar mengantongi izin edar serta memenuhi standar keamanan produk. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, mengatakan pemerintah provinsi mengapresiasi kegiatan yang digelar Balai POM karena memberikan pendampingan langsung kepada pelaku UMKM agar produk jamu dan obat herbal yang dipasarkan memiliki standar yang jelas.
“Jadi pemerintah provinsi mengapresiasi kegiatan hari ini karena melalui Balai POM sudah memfasilitasi UMKM jamu lokal kita, obat-obat herbal kita yang beredar di masyarakat itu mempunyai standar yang sudah jelas dan tentunya aman,” ujarnya, Rabu 15 Juli 2026.
Menurut Sunarti, melalui pendampingan tersebut diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang bersedia mengurus izin edar sehingga produk yang dijual benar-benar aman dikonsumsi masyarakat. Ia mengakui, jumlah UMKM di Kalimantan Tengah yang telah mengantongi izin BPOM masih relatif sedikit. Salah satu penyebabnya ialah anggapan bahwa proses pengurusan izin rumit dan membutuhkan biaya besar.
“Untuk di Kalimantan Tengah sendiri masih sedikit UMKM yang mengurus izin di Balai POM. Mungkin menganggap izinnya itu susah didapat atau perlu biaya dana dan sebagainya,” katanya. Sunarti menyebut, Balai POM tidak membebankan biaya tinggi dalam proses perizinan. Pelaku usaha hanya perlu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, kemudian produk akan diuji sebelum memperoleh izin edar.
“Nanti diberikan sampelnya untuk diperiksa. Kalau sudah memenuhi syarat edar tentunya akan dikeluarkan oleh Balai POM. Mungkin image masyarakat itu hal yang sulit,” ujarnya. Karena itu, ia berharap Balai POM semakin gencar melakukan sosialisasi agar pelaku UMKM memahami proses perizinan dan terdorong mendaftarkan produknya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Mohamad Kashuri, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya BPOM mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang masih mengalami kendala dalam memperoleh izin edar.
“Iya, kegiatan kita hari ini adalah wujud Badan POM mendekatkan diri pelayanan kepada masyarakat yang selama ini mungkin terkendala kaitannya dengan pengajuan izin edar sehingga produknya nggak terdaftar,” ujarnya. Menurut Kashuri, BPOM menyediakan berbagai layanan konsultasi, mulai dari sertifikasi cara pembuatan yang baik hingga pendampingan pengajuan izin edar produk.
Ia menilai Kalimantan Tengah memiliki potensi besar karena kaya akan tanaman herbal yang dapat dikembangkan menjadi produk unggulan daerah. “Nah ini yang akan kita dorong untuk menjadi produk unggulan di Kalimantan Tengah ini. Sehingga balik lagi ini salah satu cara kita untuk menumbuhkan perekonomian di wilayah Kalimantan Tengah ini,” katanya.
Kashuri juga menegaskan bahwa izin edar BPOM bukan sekadar formalitas, melainkan bukti bahwa suatu produk telah melalui proses evaluasi dan memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. “Izin edar yang kita berikan ini tidak hanya sekadar stempel, tapi produk yang sudah dievaluasi dan terstandar. Jadi harus lulus sesuai standar, bukan lulus karena kita kasih saja supaya dapat izin edar,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengembangan UMKM, BPOM juga menggandeng kalangan akademisi serta menghadirkan program orang tua angkat yang mempertemukan UMKM dengan industri besar. Program tersebut ditujukan membantu pelaku usaha yang masih terkendala permodalan, sarana produksi, hingga strategi pemasaran sehingga hasil riset dapat dihilirisasi menjadi produk yang siap dipasarkan.
(nra/matakalteng)
Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Next Post

PWI Kapuas Pastikan Pembangunan Daerah Hingga Pelosok Desa Terkawal Dengan Baik

Berita Terkait

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Load More
Next Post

PWI Kapuas Pastikan Pembangunan Daerah Hingga Pelosok Desa Terkawal Dengan Baik

Sinergi Pemerintah dan Percepat Pembangunan, TMMD Tahun 2026 Resmi Dibuka Wabup Kapuas

Perkuat Sinergi Terkait Stunting, Wabup Terima Audensi Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Kalteng

Sebanyak 192 Orang Mahasiswa Akan Laksanakan KKN di Barsel

Dinas PUPR Kapuas Garda Terdepan Lokomotif Program Cetak Sawah 9.100 HA

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK